Tugas koperasi
EKONOMI KOPERASI
Disusun Oleh:
Nama Kelompok 1 :
Annisa Destinda S 11214359
Devi Nur Apriyani 12214826
Esterina Simanjuntak 13214662
Irene
Rose Saraswati 15214422
Ulva Rusi Haryanti 1A214934
Vivian
Lupita Nica 1C214104
FAKULTAS
EKONOMI
JURUSAN
MANAJEMEN
UNIVERSITAS
GUNADARMA
2016
KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Allah
SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur
atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya
kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang limbah
dan manfaatnya untuk masyarakat.
Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan
maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat
memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima
kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, Kami menyadari
sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun
tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala
saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah
ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan ini dapat memberikan manfaat
maupun inpirasi terhadap pembaca.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Masalah
Koperasi
merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam
kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi
yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu
sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan
untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan
kebutuhan bersama dari para anggotannya.
Koperasi
mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari
orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk
memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut,
maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan
perkumpulan-perkumpulan Koperasi.
Pemerintah
Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam
sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki
kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini
disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan
faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian
yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di
Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang
merupakan sistem perekonomian yang yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar
1945 .
1.2.Rumusan
Masalah
Adapun
rumusan masalah dari penulisan makalah ini yaitu sebagai berikut:
1. Apakah Ekonomi Pancasila dan
Ekonomi Koperasi?
2. Jelaskan makna dari logo
koperasi yang baru?
3. Mengapa
Koperasi masih tertinggal dibandingkan dengan BUMN maupun BUMS?
1.3.Tujuan dan
Manfaat Penulisan
Adapun
tujuan dan manfaat penulisan dalam makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.
Untuk mengetahui Ekonomi
Pancasila dan Ekonomi Koperasi?
2. Untuk mengetahui makna
dari logo koperasi yang baru?
3. Untuk mengetahui Koperasi
masih tertinggal dibandingkan dengan BUMN maupun BUMS?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Ekonomi Pancasila dan
Ekonomi Koperasi
Ekonomi
Pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan
ekonomi, setelah mengalami pergerakkan seperti bandul jam dari kiri ke kanan,
hingga mencapai titik keseimbangan. Ke kanan artinya bebas mengikuti aturan
pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intervensi Negara dalam bentuk
perencanaan terpusat. Secara sederhana, Ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai
sebuah system ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau ekonomi pasar
terkendali.
Ekonomi
Koperasi merupakan suatu organisasi bersama beraraskan kekeluargaan yang
bertujuan untuk mencari profit atau kentungan baik untuk anggota itu sendiri
dan juga untuk masyarakat umum yang ada disekitarnya. Ekonomi koperasi
merupakan suatu organisasi bisnis yang dioperasikan secara bersama berdasarkan
oleh prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan pada kekeluargaan,
bertujuan untuk mencapai kepentingan umum untuk mencapai kepentingan ekonomi
untuk meningkat kesejahteraan berbasa baik untuk seluruh anggota koperasi itu
sendiri maupun untuk masyarakat sekitar yang membutuhkannya. Koperasi berasal
dari bahasa inggris Cooperation yang artinya kerjasama yang terjadi antara beberapa
orang untuk tujuan yang sama, yang sulit dicapai secara perseorangan.
2.2. Makna dari logo koperasi
yang baru
Perubahan
lambing/logo Koperasi Indonesia itu didasarkan pada surat keputusan dewan
koperasi Indonesia (Dekopin) No SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret
2012 tentang perubahan logo koperasi Indonesia.
![](file:///C:\Users\RATIH\AppData\Local\Temp\msohtmlclip1\01\clip_image004.jpg)
Gambar Bunga,
bermakna bahwa koperasi di Indonesia harus senantiasa berkembang mengikuti
zaman, dinamis dan berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam
kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
Gambar 4 sudut pandang,
bermakna sebagai arah mata angin,
koperasi baru dapat sebagai organisasi penyalur aspirasi, berlandaskan sifat
kerakyatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, kemandirian,
keadilan, dan demokrasi serta siap dalam menuju persaingan global.
Teks Koperasi
Indonesia, ditulis dalam huruf yang modern
mengandung arti koperasi harus senantiasa maju sesuai kebutuhan zaman. Teks
tersebut ditulis berjejer rapi mempunyai arti bahwa ikatan antar anggota dan
pengurus yang kuat.
Warna Pastel,
dalam lambing Koperasi Indonesia mencerminkan sikap berwibawa, ketabahan,
kemauan, dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat.
4 kuncup bunga, digambarkan
saling bertautan membentuk lingkaran, artinya bahwa tiap pengurus dan anggota
koperasi saling bekerjasama membutuhkan satu dengan yang lain.
2.3. Koperasi masih
tertinggal dibandingkan dengan BUMN maupun BUMS
Koperasi
merupakan satu-satunya sector usaha yang keberadaannya diakui secara
konstitusional sebagaimana dinyatakan dalam pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya.
Namun demikian, pada masa krisis moneter dan ekonomi pada tahun 1997-2000 an,
justru koperasi dan usaha kecil yang tetap eksis sementara usaha besar
mengalami goncangan hebat bahkan banyak yang mengalami kebangkrutan. Hal ini
patut dicermati, disatu sisi peranan koperasi dalam perekonomian nasional masih
jauh tertinggal dibandingkan BUMN dan BUMS. Pada sisi lain keberadaan koperasi
dan usaha kecil pada masa krisis moneter justru memberi peranan yang cukup
berarti bagi masyarakat (khususnya masyarakat kecil). Kondisi demikian
mengindikasikan bahwa sebenarnya koperasi masih dapat dikembangkan, apalagi
paying hukum koperasi Indonesia sudah sangat jelas mengatakan bahwa koperasi
sebagai badan usaha. Hal ini memposisikan koperasi untuk dapat dikelola secara
professional, sehingga diharapkan kelak keberadaannya dapat benar-benar menjadi
sokoguru perekonomian nasional. Selain itu, koperasi sulit berkembang
disebabkan oleh beberapa faktor yakni kurangnya promosi dan sosialisasi,
kesadaran masyarakat untuk berkoperasi masih lemah, harga barang dikoperasi
lebih mahal dibandingkan harga pasar, sulitnya anggota untuk keluar dari
koperasi, kurang adanya keterpaduan dan konsistensi, kurang dirasakan peran dan
manfaat koperasi bagi anggota dan masyarakat, penetetapan tujuan kurang jelas,
belum digunakannya asumsi untuk peramalan target, pengalokasian sumber daya
kurang baik, dan belum memiliki rencana strategis jangka panjang.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Dari penulisan
makalah ini dapat disimpulkan bahwa ekonomi pancasila adalah
suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakkan seperti
bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan. Sedangkan ekonomi koperasi merupakan
suatu organisasi bersama beraraskan kekeluargaan yang bertujuan untuk mencari
profit atau kentungan baik untuk anggota itu sendiri dan juga untuk masyarakat
umum yang ada disekitarnya. Logo koperasi
mempunyai beberapa makna dari gambar bunga, gambar 4 sudut pandang, test
koperasi sudut indonesia, warna pastel, dan 4 kuncup bunga yang mempunyai makna
masing-masing. Akan tetapi koperasi di Indonesia masih jauh tertinggal
dibandingkan dengan BUMS dan BUMN dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat
dalam partisipasi koperasi, harga di koperasi lebih mahal jikan dibandingkan
dengan harga pasar, penetapan tujuan kurang jelas, dan sebagainya. Oleh karena
itu, sangat dibutuhkan kesadaran kita sebagai masyarakat Indonesia untuk ikut
berpatisipasi dalam kegiatan koperasi demi memenuhi kebutuhan anggota itu
sendiri maupun masyarakat umum disekitarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar