Tugas koperasi



EKONOMI KOPERASI






Disusun Oleh:
Nama Kelompok 1    :
Annisa Destinda S                  11214359
Devi Nur Apriyani                  12214826
Esterina Simanjuntak              13214662
Irene Rose Saraswati              15214422
Ulva Rusi Haryanti                 1A214934
Vivian Lupita Nica                 1C214104

FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN MANAJEMEN
UNIVERSITAS GUNADARMA
2016

KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, Kami panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakat.

    Makalah ilmiah ini telah kami susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
   
    Terlepas dari semua itu, Kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ilmiah ini.
   
    Akhir kata kami berharap semoga makalah ilmiah tentang limbah dan manfaatnya untuk masyarakan ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.









BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang Masalah
            Koperasi merupakan bagian dari tata susunan ekonomi, hal ini berarti bahwa dalam kegiatannya koperasi turut mengambil bagian bagi tercapainya kehidupan ekonomi yang sejahtera, baik bagi orang-orang yang menjadi anggota perkumpulan itu sendiri maupun untuk masyarakat di sekitarnya. Koperasi sebagai perkumpulan untuk kesejahteraan bersama, melakukan usaha dan kegiatan di bidang pemenuhan kebutuhan bersama dari para anggotannya.
            Koperasi mempunyai peranan yang cukup besar dalam menyusun usaha bersama dari orang-orang yang mempunyai kemampuan ekonomi terbatas. Dalam rangka usaha untuk memajukan kedudukan rakyat yang memiliki kemampuan ekonomi terbatas tersebut, maka Pemerintah Indonesia memperhatikan pertumbuhan dan perkembangan perkumpulan-perkumpulan Koperasi.
            Pemerintah Indonesia sangat berkepentingan dengan Koperasi, karena Koperasi di dalam sistem perekonomian merupakan soko guru. Koperasi di Indonesia belum memiliki kemampuan untuk menjalankan peranannya secara efektif dan kuat. Hal ini disebabkan Koperasi masih menghadapai hambatan struktural dalam penguasaan faktor produksi khususnya permodalan. Dengan demikian masih perlu perhatian yang lebih luas lagi oleh pemerintah agar keberadaan Koperasi yang ada di Indonesia bisa benar-benar sebagai soko guru perekonomian Indonesia yang merupakan sistem perekonomian yang yang dituangkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 .


1.2.Rumusan Masalah
            Adapun rumusan masalah dari penulisan makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.      Apakah Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Koperasi?
2.      Jelaskan makna dari logo koperasi yang baru?
3.      Mengapa Koperasi masih tertinggal dibandingkan dengan BUMN maupun BUMS?

1.3.Tujuan dan Manfaat Penulisan
            Adapun tujuan dan manfaat penulisan dalam makalah ini yaitu sebagai berikut:
1.      Untuk mengetahui Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Koperasi?
2.      Untuk mengetahui makna dari logo koperasi yang baru?
3.      Untuk mengetahui Koperasi masih tertinggal dibandingkan dengan BUMN maupun BUMS?
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Ekonomi Pancasila dan Ekonomi Koperasi
Ekonomi Pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakkan seperti bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan. Ke kanan artinya bebas mengikuti aturan pasar, sedangkan ke kiri artinya mengalami intervensi Negara dalam bentuk perencanaan terpusat. Secara sederhana, Ekonomi Pancasila dapat disebut sebagai sebuah system ekonomi pasar dengan pengendalian pemerintah atau ekonomi pasar terkendali.
            Ekonomi Koperasi merupakan suatu organisasi bersama beraraskan kekeluargaan yang bertujuan untuk mencari profit atau kentungan baik untuk anggota itu sendiri dan juga untuk masyarakat umum yang ada disekitarnya. Ekonomi koperasi merupakan suatu organisasi bisnis yang dioperasikan secara bersama berdasarkan oleh prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berasaskan pada kekeluargaan, bertujuan untuk mencapai kepentingan umum untuk mencapai kepentingan ekonomi untuk meningkat kesejahteraan berbasa baik untuk seluruh anggota koperasi itu sendiri maupun untuk masyarakat sekitar yang membutuhkannya. Koperasi berasal dari bahasa inggris Cooperation yang artinya kerjasama yang terjadi antara beberapa orang untuk tujuan yang sama, yang sulit dicapai secara perseorangan.

2.2. Makna dari logo koperasi yang baru
Perubahan lambing/logo Koperasi Indonesia itu didasarkan pada surat keputusan dewan koperasi Indonesia (Dekopin) No SKEP/14/Dekopin-A/III/2012 tanggal 30 Maret 2012 tentang perubahan logo koperasi Indonesia.
Gambar Bunga, bermakna bahwa koperasi di Indonesia harus senantiasa berkembang mengikuti zaman, dinamis dan berwawasan, variatif, inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan berorientasi pada keunggulan dan teknologi.
Gambar 4 sudut pandang, bermakna sebagai arah mata angin, koperasi baru dapat sebagai organisasi penyalur aspirasi, berlandaskan sifat kerakyatan dan menjunjung tinggi nilai-nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan, dan demokrasi serta siap dalam menuju persaingan global.
Teks Koperasi Indonesia, ditulis dalam huruf yang modern mengandung arti koperasi harus senantiasa maju sesuai kebutuhan zaman. Teks tersebut ditulis berjejer rapi mempunyai arti bahwa ikatan antar anggota dan pengurus yang kuat.
Warna Pastel, dalam lambing Koperasi Indonesia mencerminkan sikap berwibawa, ketabahan, kemauan, dan kemajuan serta mempunyai kepribadian yang kuat.
4 kuncup bunga, digambarkan saling bertautan membentuk lingkaran, artinya bahwa tiap pengurus dan anggota koperasi saling bekerjasama membutuhkan satu dengan yang lain.

2.3. Koperasi masih tertinggal dibandingkan dengan BUMN      maupun BUMS
Koperasi merupakan satu-satunya sector usaha yang keberadaannya diakui secara konstitusional sebagaimana dinyatakan dalam pasal 33 UUD 1945 beserta penjelasannya. Namun demikian, pada masa krisis moneter dan ekonomi pada tahun 1997-2000 an, justru koperasi dan usaha kecil yang tetap eksis sementara usaha besar mengalami goncangan hebat bahkan banyak yang mengalami kebangkrutan. Hal ini patut dicermati, disatu sisi peranan koperasi dalam perekonomian nasional masih jauh tertinggal dibandingkan BUMN dan BUMS. Pada sisi lain keberadaan koperasi dan usaha kecil pada masa krisis moneter justru memberi peranan yang cukup berarti bagi masyarakat (khususnya masyarakat kecil). Kondisi demikian mengindikasikan bahwa sebenarnya koperasi masih dapat dikembangkan, apalagi paying hukum koperasi Indonesia sudah sangat jelas mengatakan bahwa koperasi sebagai badan usaha. Hal ini memposisikan koperasi untuk dapat dikelola secara professional, sehingga diharapkan kelak keberadaannya dapat benar-benar menjadi sokoguru perekonomian nasional. Selain itu, koperasi sulit berkembang disebabkan oleh beberapa faktor yakni kurangnya promosi dan sosialisasi, kesadaran masyarakat untuk berkoperasi masih lemah, harga barang dikoperasi lebih mahal dibandingkan harga pasar, sulitnya anggota untuk keluar dari koperasi, kurang adanya keterpaduan dan konsistensi, kurang dirasakan peran dan manfaat koperasi bagi anggota dan masyarakat, penetetapan tujuan kurang jelas, belum digunakannya asumsi untuk peramalan target, pengalokasian sumber daya kurang baik, dan belum memiliki rencana strategis jangka panjang.





BAB III
PENUTUP

3.1.            Kesimpulan
Dari penulisan makalah ini dapat disimpulkan bahwa ekonomi pancasila adalah suatu konsep kebijaksanaan ekonomi, setelah mengalami pergerakkan seperti bandul jam dari kiri ke kanan, hingga mencapai titik keseimbangan. Sedangkan ekonomi koperasi merupakan suatu organisasi bersama beraraskan kekeluargaan yang bertujuan untuk mencari profit atau kentungan baik untuk anggota itu sendiri dan juga untuk masyarakat umum yang ada disekitarnya. Logo koperasi mempunyai beberapa makna dari gambar bunga, gambar 4 sudut pandang, test koperasi sudut indonesia, warna pastel, dan 4 kuncup bunga yang mempunyai makna masing-masing. Akan tetapi koperasi di Indonesia masih jauh tertinggal dibandingkan dengan BUMS dan BUMN dikarenakan kurangnya kesadaran masyarakat dalam partisipasi koperasi, harga di koperasi lebih mahal jikan dibandingkan dengan harga pasar, penetapan tujuan kurang jelas, dan sebagainya. Oleh karena itu, sangat dibutuhkan kesadaran kita sebagai masyarakat Indonesia untuk ikut berpatisipasi dalam kegiatan koperasi demi memenuhi kebutuhan anggota itu sendiri maupun masyarakat umum disekitarnya.










DAFTAR PUSTAKA



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tugas Proposal Kewirausahaan

Laporan Hasil Penjualan Pudding

Laporan Hasil Penjualan